Pekendungan / Champuan Fang Sheng

Objek Metadata Warisan Budaya Benda
Deskripsi
Pekendungan atau Champuan Fang Sheng adalah sebuah tradisi pelepasan hewan hidup ke alam liar yang dilakukan oleh masyarakat Tionghoa di Bali. Tradisi ini merupakan bagian dari ritual keagamaan yang bertujuan untuk menebus dosa, mengumpulkan pahala, dan membawa keberuntungan. Pekendungan biasanya dilakukan di sumber air alami seperti mata air, sungai, dan laut. Hewan yang dilepaskan biasanya adalah ikan, kura-kura, burung, dan ular. Hewan-hewan ini dibeli dari pasar hewan atau ditangkap langsung dari alam liar.
Nama Pencipta -
Negara Asal Pencipta Indonesia
Gaya Pencipta -
Tahun Pembuatan -
Periode Pembuatan -
Bahan Pembuatan Batu Paras
Teknik Pembuatan -
Ornamen -
Kondisi Fisik Baik
Tingkat Kerusakan Tidak Ada Kerusakan
Provinsi BALI
Kabupaten KOTA DENPASAR
Kecamatan DENPASAR SELATAN
Desa/Kelurahan PEMOGAN
Alamat Jalan Tanah Kilap, Pemogan, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali
Garis Lintang 8°43'35.2"S
Garis Bujur 115°11'20.6"E
Fungsi Tradisi ini dipercaya dapat membantu menebus dosa dan karma seseorang. Dengan melepaskan hewan ke alam liar, seseorang berharap dapat terbebas dari belenggu dosa dan karma dan mendapatkan karma yang lebih baik. Tradisi ini juga dipercaya dapat membantu mengumpulkan pahala. Dengan melakukan perbuatan baik seperti melepaskan hewan ke alam liar, seseorang berharap dapat mendapatkan pahala yang berlimpah dan kehidupan yang lebih baik.
Pemilik Griya Kongco Dwipayana Tanah Kilap
Sejarah Kepemilikan -
Nilai Sejarah -
Nilai Budaya -
Nilai Estetika -
Nilai Ekonomi -
Nama Pencipta -
Negara Asal Pencipta Indonesia
Gaya Pencipta -
Tahun Pembuatan -
Periode Pembuatan -
Bahan Pembuatan Batu Paras
Teknik Pembuatan -
Ornamen -
Panjang 0.5 m
Lebar 1.2 m
Tinggi 1.7 m
Berat - Kg
Volume 1.02 m3
Kondisi Fisik Baik
Tingkat Kerusakan Tidak Ada Kerusakan
Provinsi BALI
Kabupaten KOTA DENPASAR
Kecamatan DENPASAR SELATAN
Desa/Kelurahan PEMOGAN
Alamat Jalan Tanah Kilap, Pemogan, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali
Garis Lintang 8°43'35.2"S
Garis Bujur 115°11'20.6"E
Fungsi Tradisi ini dipercaya dapat membantu menebus dosa dan karma seseorang. Dengan melepaskan hewan ke alam liar, seseorang berharap dapat terbebas dari belenggu dosa dan karma dan mendapatkan karma yang lebih baik. Tradisi ini juga dipercaya dapat membantu mengumpulkan pahala. Dengan melakukan perbuatan baik seperti melepaskan hewan ke alam liar, seseorang berharap dapat mendapatkan pahala yang berlimpah dan kehidupan yang lebih baik.
Pemilik Griya Kongco Dwipayana Tanah Kilap
Sejarah Kepemilikan -
Nilai Sejarah -
Nilai Budaya -
Nilai Estetika -
Nilai Ekonomi -

Foto Dari Berbagai Sudut

Nia Chatbot Meet
N.I.A