Jl. Tanah Putih, Darmasaba, Kec. Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali 80352
Garis Lintang
8°34'39.2"S
Garis Bujur
115°12'14.2"E
Fungsi
Pada Pelinggih ini berfungsi sebagai tempat pemujaan kepada Sang Hyang Siwa Pasupati dan Sang Hyang Hari
Pemilik
Di kelola oleh Pengempon Pura Ntegana yang terdiri dari 500 sepaon
Sejarah Kepemilikan
Sejarah Kepemilikan pelinggih ini adalah pengepon Pura Ntegana yang terdiri dari 500 sepaon yang tersebar di Desa Adat Tegal maupun Di luar Desa Adat Tegal secara turun temurun
Nilai Sejarah
Nilai sejarah dari pelinggih Candi utama ini adalah dahulu ada 2 guci yang di tanam di pelinggih ini yang menanam guci adalah patih dari Kerajaan Purusada, bernama Ki Patih Dhemang Copong. Oleh karena itu Pelinggih Candi utama ini hampir sama dengan Candi utama di Pura Purusadha
Nilai Budaya
Candi sebagai cagar budaya membantu melestarikan tradisi keagamaan dan budaya. Upacara keagamaan dan ritual sering kali dilakukan di candi-candi ini, memastikan bahwa nilai-nilai dan praktik-praktik kuno tetap hidup dan dihormati oleh generasi berikutnya.
Nilai Estetika
Candi-candi ini mencerminkan estetika tradisional Bali, termasuk elemen-elemen arsitektur seperti gapura, patung, dan relief. Sentuhan-sentuhan tradisional ini menambah kedalaman budaya dan keindahan visual dari candi-candi tersebut.
Nilai Ekonomi
Proyek pelestarian dan restorasi candi sering kali didukung oleh dana dari pemerintah, organisasi non-pemerintah, atau sponsor swasta. Investasi ini tidak hanya membantu mempertahankan warisan budaya tetapi juga memberikan aliran dana ke ekonomi lokal melalui proyek pelestarian.
Jl. Tanah Putih, Darmasaba, Kec. Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali 80352
Garis Lintang
8°34'39.2"S
Garis Bujur
115°12'14.2"E
Fungsi
Pada Pelinggih ini berfungsi sebagai tempat pemujaan kepada Sang Hyang Siwa Pasupati dan Sang Hyang Hari
Pemilik
Di kelola oleh Pengempon Pura Ntegana yang terdiri dari 500 sepaon
Sejarah Kepemilikan
Sejarah Kepemilikan pelinggih ini adalah pengepon Pura Ntegana yang terdiri dari 500 sepaon yang tersebar di Desa Adat Tegal maupun Di luar Desa Adat Tegal secara turun temurun
Nilai Sejarah
Nilai sejarah dari pelinggih Candi utama ini adalah dahulu ada 2 guci yang di tanam di pelinggih ini yang menanam guci adalah patih dari Kerajaan Purusada, bernama Ki Patih Dhemang Copong. Oleh karena itu Pelinggih Candi utama ini hampir sama dengan Candi utama di Pura Purusadha
Nilai Budaya
Candi sebagai cagar budaya membantu melestarikan tradisi keagamaan dan budaya. Upacara keagamaan dan ritual sering kali dilakukan di candi-candi ini, memastikan bahwa nilai-nilai dan praktik-praktik kuno tetap hidup dan dihormati oleh generasi berikutnya.
Nilai Estetika
Candi-candi ini mencerminkan estetika tradisional Bali, termasuk elemen-elemen arsitektur seperti gapura, patung, dan relief. Sentuhan-sentuhan tradisional ini menambah kedalaman budaya dan keindahan visual dari candi-candi tersebut.
Nilai Ekonomi
Proyek pelestarian dan restorasi candi sering kali didukung oleh dana dari pemerintah, organisasi non-pemerintah, atau sponsor swasta. Investasi ini tidak hanya membantu mempertahankan warisan budaya tetapi juga memberikan aliran dana ke ekonomi lokal melalui proyek pelestarian.